Geger : Iniliah 10 Kasus Penistaan Agama Selain Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)
Kasus Penistaan Agama yang Paling Berkesan
Apakah benar Ahok telah melakukan Kasus Penistaan Agama?
Baiklah, sebelum memulai saya akan jelaskan dulu status saya disini. Disini saya akan berperan sebagai orang yang netral , atheis, tidak memiliki Tuhan atau apalah bahasanya. Walaupun saya disini sebagai Atheis dsb tentu saya masih memiliki nilai-nilai kesopanan dan moral yang hakiki. Seperti contohnya mengetuk pintu ketika bertamu, menjenguk tetangga atau teman yang sakit, sopan dan santun dalam berbicara dan juga memikirkan terlebih dahulu akibatnya sebelum saya mulai bertindak.
Baiklah, sebelum memulai saya akan jelaskan dulu status saya disini. Disini saya akan berperan sebagai orang yang netral , atheis, tidak memiliki Tuhan atau apalah bahasanya. Walaupun saya disini sebagai Atheis dsb tentu saya masih memiliki nilai-nilai kesopanan dan moral yang hakiki. Seperti contohnya mengetuk pintu ketika bertamu, menjenguk tetangga atau teman yang sakit, sopan dan santun dalam berbicara dan juga memikirkan terlebih dahulu akibatnya sebelum saya mulai bertindak.
Kasus Penistaan Agama
|
Dalam tulisan ini
memang yang paling banyak terjadi pelecehan tertuju pada Islam, saya
juga tidak tahu apakah kebanyakan penganut agama yang lain memang
tidak perduli dengan agamanya atau gimana. Terutama untuk agama
Kristen / Katolik yang paling disoroti karena salah satu penista
trending topic saat ini 'diberitakan' menganut agama tersebut (kurang
tau juga dengan sebenarnya agama dari si Ahok itu apa) , pasalnya
beberapa saat lalu Dia pernah mengatakan bahwa agamanya (KRISTEN /
KATOLIK) itu KONYOL karena kata dia 'masa semua orang bisa masuk
surga?Ini tu NGGAK MASUK AKAL' (sumber : video yang saya tonton di
merdekadotcom , kalau anda kesulitan mencarinya mungkin di youtube
masih ada) dan Ahok juga pernah mengatakan bahwa Tuhan pun akan dia
LAWAN. Dan yang herankan tidak ada penganut agama Kristen / Katolik
yang bergerak untuk melaporkanya sebagai kasus pelecehan agama.
Memangnya Agama dan Tuhan itu bagi kalian seperti apa? Kalau memang
tidak begitu berarti kenapa kalian masih ber agama tersebut?
Dan untuk Ahok
sendiri yang mengatakan 'Jangan mau dibohongi Al-Maidah ayat 51'
berarti dia memang sudah menganggap Tuhan dan semua yang ikut andil
dalam pemyebaram Al-Maidah ayat 51 itu adalah PEMBOHONG. Tidak perlu
saya jabarkan pasti anda (terutama yang Muslim) tahu, siapa saja yang
ikut andil dalam Al-Maidah tersebut, yang jelas yang paling utama
kedua setelah Tuhan adalah Nabinya dan terus turun kebawah dan
kebawah.
Ngomong-ngomong
dengan saya yang berperan sebagai seseorang tak ber Tuhan ada sedikit
kaitanya, terutama soal moral dan kesopanan, contohnya saya tidak
akan sembarangan mengatakan A , B , C ,D tentang suatu agama karena
itu mungkin akan menyakitkan mereka yang menganutnya, hal-hal yang
diluar agama pun pasti saya akan lebih MENJAGA MULUT saya agar
orang-orang disekitar tidak tersakiti oleh perkataan saya, karena
saya memang tahu 'DISAKITI itu memang SAKIT' rasanya.
Cukup sekian
basa-basinya, saatnya kita kembali ke Benang Merah.
1. Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR)
GAFATAR |
Gafatar memiliki
ribuan pengikut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka
menetap di Kalimantan dan menggarap lahan kosong dengan bertani.
Mereka membangun gubuk untuk ditempati beberapa kepala keluarga.
Namun, ada juga yang menyewa rumah warga.
Aktivitas mereka
tertutup bagi warga setempat. Namun, setelah kasus hilangnya dokter
Rica Tri Handayani terbongkar, aktifitas Gafatar pun terbongkar.
Gafatar diduga telah melakukan penistaan agama.
Gafatar diketahui
oleh tim gabungan yang dikomandoi oleh Kejaksaan Agung merupakan
metamorfosis dari ajaran al-Qaidah al-Islamiyah. Di mana ajaran
tersebut dilarang sejak tahun 2007 karena diniliai sesat.
Selain metamorfosis
dari al-Qaidah al-Islamiyah, MUI setidaknya menemukan tiga poin yang
membuat Gafatar dinyatakan sesat, yaitu penokohan Musaddeq sebagai
juru selamat setelah Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Gafatar tidak
mewajibkan pengikutnya menjalankan ibadah agama Islam yang
sebenarnya.
MUI juga menemukan
penafsiran ayat suci yang tidak sesuai akidah. Dalam ajaran Gafatar
juga ditemukan pelafalan syahadat yang baru. Saat ini, kasus ini
sudah diproses secara hukum. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
menetapkan tiga tersangka yaitu Musaddeq yang mengaku sebagai nabi,
Andre Cahya sebagai Presiden Negeri Karunia Semesta Alam dan Mafhul
Muis Tumanurung selaku Wakil Presiden.
Ketiganya dijerat
dengan pasal penistaan agama 156 KUHP, Pasal 110 tentang Pemufakatan
untuk makar dan Pasal 64 tentang perbuatan berlanjut. Kini berkas
ketiganya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung guna proses lebih
lanjut.
2. Penistaan Agama
oleh Nando Irawansyah M’ali terhadap Agama Hindu
Status Facebook Pelecehan Agama oleh Nando Irawansyah M’ali |
Nando dilaporkan ke
Polda Bali oleh sebuah organisasi di Bali karena dianggap melecehkan
agama Hindu melalui akun Facebook pribadinya. Nando menyebut
kata-kata ‘F**k You Hindu’ karena kesal tidak adanya saluran
televisi saat hari raya Nyepi.
Kasus ini terjadi
pada tahun 2015 sehari setelah perayaan hari raya Nyepi. Polda Bali
sempat melakukan gelar perkara kasus ini. Namun, kasus tersebut
akhirnya dianggap selesai secara adat setelah yang bersangkutan
meminta maaf. Sedangkan secara hukum, tidak ada lagi informasi
mengenai kelanjutan kasus tersebut.
3. Penistaan Agama Hindu oleh Rusgiani
Rusgiani harus
menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah majelis hakim memutuskan
perbuatannya dinyatakan penistaan agama. Rusgiani yang merupakan ibu
rumah tangga menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara
keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.
Pernyataan Rusgiani
bermula saat dirinya melewati rumah Ni Ketut Surati, di Gang Tresna
Asih, Jalan Puri Gadung II, Jimbaran, Badung, pada 25 Agustus 2012.
Saat di depan rumah itulah, Rusgiana menyebut canang tersebut najis.
4. Penistaan Agama terhadap Agama Kristen oleh Heidi Euginie
Heidi Eugenie
merupakan pemimpin jemaat di Gereja Bethel Tabernakel, Shekinah,
Bandung, Jawa Barat. Khotbahnya dinilai menistakan agama karena
menyebut seekor ular yang menggoda Adam dan Hawa pada kisah
penciptaan separuhnya berbadan perempuan.
Heidi pun harus
menjalani proses hukum akibat dari pernyataanya tersebut hingga ke
pengadilan. Jaksa Penuntut Umum menilai pernyataan Heidi tidak sesuai
dengan ajaran Kristen yang menyatakan ular yang menggoda Hawa pada
kisah penciptaan tidak sedikitpun menyerupai manusia.
Namun, Heidi
akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim setelah eksepsinya
diterima. Sehingga pengadilan memerintahkan Heidi keluarkan dari
tahanan.
5. Penistaan Agama Islam oleh Ki Panji Kusmin pada 1968.
Setelah rezim
Sukarno tumbang seiring dengan tersungkurnya PKI dalam pentas politik
Indonesia, rezim Suharto yang menyebut diri sebagai Orde Baru naik
takhta menggantikannya. Namun, sebelum ‘lengser keprabon’, pada
27 Januari 1965 Presiden Sukarno menerbitkan Penetapan Presiden
Republik Indonesia (Pepres) Nomor 1 tahun 1965, tentang pencegahan
penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Perpres ini kemudian
menetapkan menambahkan pasal penodaan agama di dalam bab yang
mengatur tentang ketertiban umum, Pasal 156 a KUHP.
Tapi pertanyaannya
kemudian: Apakah sinisme terhadap agama –di antaranya Islam--
menjadi berhenti? Jawabannya ternyata tidak! Sinisme (bahkan bisa
disebut phobia) terus berlanjut.
Ujian pertama
‘keampuhan’ pasal ini terjadi pada bulan Agustus 1968. Majalah
sastra termuka yang diasuh HB Jassin --Majalah Sastra, Th. VI No. 8,
Edisi Agustus 1968 – mempublikasikan cermin kontroversial ‘Langit
Makin Mendung’ karya sesorang yang menyebut dirinya sebagai Ki
Panji Kusmin.
Saat itu kontroversi
pun meledak hebat. Umat Islam saat itu merasa tersinggung dengan
cerpen tersebut yang dianggap menghina Islam. Pengadilan kasus
penistaan agama oleh Ki Panji Kusmin ini digelar di PN Medan, meski
digelar melalui sidang in absentia karena terdakwa Ki Panji Kusmin
tak dapat dihadirkan. Pada akhir persidangan putusan hakim menvonis
hukuman berupa kurungan selama satu tahun dan masa percobaan dua
tahun kepada seseorang yang menyebut dirinya dengan nama Ki Panji
Kusmin tersebut.
6. Tajul Muluk alias Haji Ali Murtadho
Pemimpin Syiah Tajul Muluk alias Haji Ali Murtadho saat disidang |
Pemimpin syiah di
Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Haji Ali Murtadho alias Tajul Muluk
dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Sampang pada 12 Juli 2012. Tajul Muluk didakwa melakukan penodaan dan
penistaan agama dan menyebarkan ajaran sesat.
7. Lia Aminudin atau Lia Eden
Lia Eden saat ritual |
Pengakuan Bertemu
dengan Malaikat Jibril
Menurut Lia,
peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah
bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja
ada di atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersama
dengan kakak mertuanya di serambi rumahnya di kawasan Senen, Jakarta
Pusat pada 1974.
Menurutnya lagi,
peristiwa ajaib kedua yang telah megubah prinsip hidupnya berlaku
pada malam 27 Oktober 1995 kala dia sedang bersantai. Pada masa itu,
dia telah merasakan kehadiran pemimpin rohaninya, Habib al-Huda yang
kemudian mengaku dirinya sebagai Jibril pada waktu itu. Setelah itu
Lia Eden mengaku dia menerima bimbingan Malaikat Jibril secara terus
menerus sejak 1997 hingga kini.
Selama dalam proses
pembimbingan itu, ia mengatakan bahwa Malaikat Jibril menyucikan dan
mendidik Lia Eden melalui ujian-ujian sehari-hari yang sangat berat,
termasuk pengakuan-pengakuan kontroversial yang harus dinyatakannya
kepada masyarakat atas perintah Jibril. Proses penyucian itu menurut
ia sangat berat dan tak pernah berhenti hingga kemudian Tuhan
memberinya nama Lia Eden sebagai pengganti namanya yang lama.
Di dalam
penyuciannya, ia mengatakan bahwa Tuhan menyatakan Lia Eden sebagai
pasangan Jibril sebagaimana ditulis di dalam kitab-kitab suci. Dan ia
mengatakan bahwa dialah yang dinyatakan Tuhan sebagai sosok
surgawi-Nya di dunia.
Ustadz Farid Okbah: Lia Eden ditipu wahyu syaithan :
“Orang seperti Lia
Eden harus diproses ke ranah hukum, ini jelas penodaan terhadap
agama. Pemerintah harus menindak tegas Lia Eden,” ujar Ustadz Farid
yang Arrahmah kutip dari salam-online, Selasa (2/6/2015), di Jakarta.
Ia melanjutkan, Lia
Eden ini mengaku mendapat “wahyu”. Hakikatnya “wahyu” yang
diklaimnya itu berasal dari syaithan, yang kemudian menipunya seakan
berasal dari Malaikat Jibril, padahal bukan.
Ustadz Farid
menjelaskan, keyakinan seperti ini sama dengan keyakinan ajaran sesat
syiah. “Syiah itu mempunyai keyakinan bahwa sepeninggal Rasulullah,
Malaikat Jibril diutus kepada Fatimah membawakan wahyu, yang dikenal
dengan Mushaf Fathimiyah dan ini jelas penyimpangan,” ungkapnya.
“Lia Eden ini
jelas sesat, dia mendapat wahyu bukan dari malaikat Jibril melainkan
dari syaitan, keyakinan seperti ini sama dengan syiah yang mengaku
sebagai Malaikat Jibril yang memberi wahyu kepada Fatimah, ini jelas
penistaan terhadap agama,” tegasnya.
Lia dijebloskan ke
penjara dua kali. Pertama pada Juni 2006, divonis dua tahun karena
terbukti menodai agama dan tiga tahun kemudian pada 2009 juga dengan
alasan yang sama setelah polisi menyita ratusan brosur yang dinilai
menistakan agama.
8. Injak Alquran, Dosen MK: Saya Hanya Ingin Memancing Logika Mahasiswa
Dosen filsafat
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB)
berinisial MK yang menginjak Alquran saat mengajar menegaskan bahwa
dirinya tidak bermaksud menghina Alquran dan Islam.
“Saya memang
menginjak Alquran itu, dan saya akui salah. Itu saya lakukan spontan,
tapi bukan untuk menghina atau menistakan agama seperti kabar yang
tersebar. Saya hanya ingin memacing logika mahasiswa,” ujar MK
seperti dikutip dari sindonews.com
Mk menyebutkan,
secara logika dirinya mungkin tidak salah tapi secara etika ia
mengaku salah.
“Saya juga
beragama Islam, jadi tidak mungkin saya punya maksud menistakan agama
saya,” pungkasnya.
Surat Permohonan Maaf Dosen UMSB Muhammad Kristiawan |
Atas perbuatannya
tersebut MK sudah menyatakan permintaan maaf dan Pihak akademik pun
segera memberhentikannya.
“Pada 9 April
lalu, MK telah membuat surat pernyataan dirinya mengakui kesalahan
menginjak Alquran di depan mahasiswa di dalam kelas,” terang Wakil
Rektor UMSB, Yuzardi Ma’ad, Kamis (23/4/15), dikutip dari
republika.co.id
Dalam surat
tersebut, MK berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau
sejenisnya kapan pun dan di mana pun. Pada hari yang sama, pihak
UMSB tidak lagi mengizinkan MK mengajar atau masuk ke lingkungan
universitas.
“Pihak kita dari
universitas akan berikan sanksi yaitu pemberhentian. Yang kami
katakan dari awal, pihak UMSB sudah menyelesaikan masalah ini,”
kata dia.
9. Remaja Tulung Agung Injak Al Quran
Pelecehan Al Quran
kembali terjadi. Kali ini pelakunya enam remaja Tulungagung, Jawa
Timur. Mereka menjadikan mushaf Al Quran sebagai alas duduk.
Tak sekedar
dilakukan secara diam-diam, aksi penistaan agama itu juga diunggah ke
media sosial. Sedikitnya, ada dua aksi yang diunggah melalui akun
Midut Kechill. Pertama, menjadikan mushaf Al Quran sebagai bantal.
Dan kedua, menjadikan mushaf Al Quran sebagai alas kaki untuk duduk.
Aksi yang diunggah
ke media sosial itu membuat warga setempat marah. Salah seorang warga
melaporkannya ke polisi dan segera ditindaklanjuti.
Polres Tulungagung
menurunkan personilnya untuk menyelidiki dan akhirnya terungkap bahwa
pemilik akun tersebut berasal dari Tulungagung. Polisi pun berhasil
menangkap enam orang pelaku yang rata-rata masih remaja bahkan ada
yang masih berusia 14 tahun.
Pertama kali yang
ditangkap adalah pemilik akun berinisial F. Remaja berusia 15 tahun
itu warga Kecamatan Besuki. F mengakui dirinya berfoto di masjid
sekitar rumahnya. Setelah mengetahui informasi lima pelaku lainnya
dari F, polisi pun kemudian membekuk mereka, Sabtu (18/6/2016).
Sebelumnya, pemuda
asal Sumatera Barat juga melakukan hal serupa. Ia menginjak Al Quran
di mushala dan mengunggahnya melalui akun Facebook Capry Nanda.
Mapolres Pasaman
Barat, Sumatera Barat kemudian berhasil menangkap Capry Nanda setelah
mendapatkan informasi tentang pemuda itu, Selasa (14/6/2016) malam.
Pemuda berusia 20 tahun itu mengaku hanya bercanda dan belum
benar-benar menginjak Al Quran.
10. Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius
Wujud Pendeta Antonius yang melecehkan Islam |
Ulah Pendeta
Antonius Rechmon Bawengan ini sungguh keterlaluan dan biadab. Secara
terang-terangan, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku dan
selebaran hujatan terhadap Islam.
Di kampung orang,
pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua buku berjudul
“Ya Tuhanku Tertipu Aku” (60 halaman) dan buku “Saudara
Perlukan Sponsor: 3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil (35 halaman)”
yang penuh dengan pelecehan Islam, antara lain: menghina Allah dan
Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman
Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari –maaf– vagina; tugu Jamarat
di Mina adalah simbol dari –maaf– kemaluan laki-laki; umat Islam
yang shalat Jum’at di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan
karena di atas kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam
agama bengis dan kejam; dan masih banyak lagi hujatan lainnya.
Kedua buku tersebut
tak menyertakan siapa penulis dan penerbitnya, kecuali sumber kutipan
ayat maupun surat yang ada dalam Bibel dan Al-Qur'an yang ditafsirkan
secara subjektif dan manipulatif. Yang lebih menyesatkan lagi,
Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan
tersebut.
Inilah kronologis
kasus penodaan agama ini:
SABTU, 23 OKTOBER
2010
Pendeta Antonius
menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan
Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam menginap di tempat
itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu sehari
tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan
yang menghina umat Islam.
Pagi hari pukul
08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku Tertipu
Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan
3 Hasil).” Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu
saja di halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah H
Bambang Suryoko.
Karena isi buku-buku
itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryokobersama Fatchurrozi
(pengurus RT), didukung warga lain dan sejumlah organisasi
kemasyarakatan melaporkan Pendeta Antonius ke Polsek Kranggan, yang
ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kasus
ini kemudian dilimpahkan ke Polres Temanggung.
….Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku Kristen yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan, dll….
Well, itulah
beberapa kasus penistaan agama yang cukup menggegerkan negeri kita tercinta ini.
Semua kasus tersebut memiliki satu kesamaan, apa itu? Ya mereka
akhirnya dihukum atau diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
walaupun memang beberapa ada yang merupakan bentuk kesalahpahaman.
Dan juga inilah yang membuat Ahok berbeda dengan mereka, sampai
sekarang pun kasus yang seharusnya sepele itu tidak kelar-kelar,
entah apa pikiran orang-orang diluar sana yang sampai mempertahankan
Dia, "Kalau orang salah ya dihukum, jangan cari orang yang lebih
salah agar bisa dihukum sementara pelaku kesalahan yang lain terbebas
dari tuntutan" kata saya.
Namun, taukah anda
apa yang membuat Ahok berbeda dengan mereka? Dan kenapa bisa seperti
itu?
Jawabanya adalah
karena Ahok itu spesial, Ahok telurnya 4 (spesial) dan itulah mengapa
Istrinya sangat menyukainya, dan mungkin suka nambah setiap malam 😆
sumber berita :
0 Response to "Geger : Iniliah 10 Kasus Penistaan Agama Selain Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)"
Post a Comment
Hai